Ketua

Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman mendatangi pimpinan DPR RI, Rabu (12/1/2011). Eman membawa aspirasi para komisioner agar DPR segera merevisi UU KY. Usai bertemu dengan pimpinan, Eman mengatakan KY sangat berharap DPR mempercepat penyempurnaan revisi UU KY.

"Itu sangat kami harapkan, itu landasan kami berpijak. Semenjak kami diamputasi, kewenangan kami menjadi kecil, " ungkapnya. Hal ini, lanjutnya, akan bisa mempengaruhi pembenahan sejumlah peraturan KY, penyelesaian pengaduan masyarakat dan pemanggilan hakim.

Dalam sejumlah penyelesaian, Eman mengatakan banyak hakim yang tidak mau hadir ketika dipanggil. Namun, KY tak memiliki hak paksa. Oleh karena tu, KY berharap revisi untuk memperluas kewenangan KY bisa segera menjadi kenyataan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan DPR akan segera membahasnya asalkan KY menunjukkan pasal-pasal mana yang menjadi harapan KY untuk segera direvisi.

Politisi Demokrat ini mengatakan DPR ingin menunjukkan produktivitas legislasi yang berkualitas tahun ini. "Ini sudah masuk menjadi Prolegnas," katanya. Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menambahkan rencana revisi ini sudah sering dikonsultasikan KY dengan DPR, baik formal maupun informal.

Rapat konsultasi fraksi dan Bamus sudah sama-sama meminta Komisi III untuk membicarakannya dengan Mahkamah Konstitusi (MK). KY dinilai tidak perlu ragu untuk segera mengkajinya. Eman sendiri mengaku akan segera membicarakannya dulu dengan komisioner lainnya mengenai poin-poin dalam UU KY yang diminta untuk segera direvisi. Demikian catatan online blog SEO tentang Ketua.

0 komentar:

 
 
Copyright © 2012 SEO Hitamku All rights reserved Mas Hari
Sepeda Motor Injeksi Irit Harga Terbaik Cuma Honda Promo Member Alfamart Minimarket Lokal Terbaik Indonesia